18 Desember, 2017

Dinamika Etnik: Penerapan Kebhinekaan Indonesia Berbasis Potensi Kearifan Lokal Sebagai Upaya Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal




Oleh: Esa Septian
STIA “AAN” Notokusumo Yogyakarta

PENDAHULUAN
Dalam kajian Furnival  (Hefner, 2007, p. 16; Nasikun, 2007, p. 33) masyarakat majemuk (plural society) adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau  lebih elemen atau tatanan sosial yang hidup berdampingan, namun tanpa membaur dalam satu unit politik yang tunggal. Kebhinekaan Indonesia menjadi unsur pelaksanaan dari adanya keberagaman SARA (Suku, Agama dan Ras) Masyarakat indonesia. Dikenal dengan semboyan “bhineka tunggal ika” yang maknanya berbeda-beda tetap satu jua. Negara Indonesia adalah salah satu negara multikultur terbesar di dunia, hal ini dapat terlihat dari kondisi sosiokultural maupun geografis Indonesia yang begitu kompleks, beragam, dan luas. “Indonesia terdiri atas sejumlah besar kelompok etnis, budaya, agama, dan lain-lain yang masingmasing plural (jamak) dan sekaligus juga heterogen “aneka ragam” (Kusumohamidjojo, 2000:45)”.
Sebagai negara yang plural dan heterogen, Indonesia memiliki potensi kekayaan multi etnis, multikultur, dan multi agama yang kesemuanya merupakan potensi untuk membangun negara multikultur yang besar “multikultural nationstate”.

PEMBAHASAN
A.    Kemajemukan Sebagai Aset Negara
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki karakteristik kemajemukan (multikultural) dalam realitas berbangsa dan bernegara. Kemajemukan dimaksud tampak pada kenyataan adanya berbagai agama, etnis, suku, bahasa serta adat istiadat dengan karakter dan ciri khasnya masing-masing yang masih kental, tersebar memenuhi seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Kemajemukan tersebut telah memperkaya dan menjadi identitas bangsa Indonesia hingga sekarang ini dalam kesatuan Bhineka Tunggal Ika.

Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan  kelompok suku bangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai  kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok suku bangsa yang ada didaerah tersebut. Oleh karenanya tidak dipungkiri setiap suku memiliki kebudayaan yang berbeda. Sebagaimana yang dikemukakan Boas (1938, hlm.159) bahwa: Culture may be defined as the totality of the mental and physical reactions and activities that characterize the behavior of the individuals composing a social group collectively and individually in relation to their natural environment, to other groups, to members of the group itself and of each individual to himself.

Boas mendefinisikan bahwa budaya merupakan keseluruhan dari reaksi mental, fisik dan aktifitas karakter perilaku dari individu yang mengubah suatu kelompok sosial secara bersama dan secara individu dalam hubungannya terhadap lingkungan alami, kelompok yang lain, kelompoknya, dan terhadap dirinya sendiri. Adapun, Geertz (1973, hlm. 89) Memberikan pengertian bahwa: Culture is an historically transmitted pattern of meanings embodied in symbols, a system of inherited concepts expressed in symbolic forms by means of which men communicate, perpetuate, and develop their knowledge about and their attitudes toward life. Dalam hal ini, kebudayaan menurut Geertz sesuatu yang semiotik, yaitu hal-hal berhubungan dengan simbol dan dikenal serta diberlakukan oleh masyarakat bersangkutan. Sementara, menurut Peursen(1976, hlm.10) kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang dan setiap kelompok orang.

B.     Kearifan Jawa
Sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut, dalam konteks ini tidak perlu diperdebatkan  secara serius tentang isi ide masyarakat Jawa, karena akan memakan waktu lama untuk mempertemukan bebarapa pendapat. Ciri khas kebudayan Jawa terletak pada kemampuan yang luar biasa kebudayaannya diterjang oleh budaya lain tetapi tetap bertahan dalam keasliannya (Franz Magnis Suseno, 1983:1).

Kerangka normatif dalam menentukan bentuk kongkret interaksi manusia Jawa adalah  prinsip keselarasan hidup, baik mikrokosmos maupun dalam kapasistas sebagai bagian dari makrokosmos. Tanda-tanda ketegangan dalam interaksi sosial dalam masyarakat Jawa yang mulai nampak akan segera dihilangkan dengan prinsip kerukunan untuk mencapai sebuah  keselarasan. ( Franz Magnis Suseno, 1988). Masyarakat Jawa mempunyai pandangan bahwa pusat kebudayaan Jawa adalah keraton, Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta sebagai keturunan dinasti Mataram. Masyarakat Jawa yang sudah menyebar ke seluruh pelosok Nusantara baik melalui pola transmigrasi maupun kesadaran sendiri, masih mempunyai ikatan batin yang kuat terhadap  budayanya, sehingga interaksi sosial tetap dalam sikap yang nJawani.

C.    Model Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal
Tradisi yang berbeda dan prestasi-prestasi spiritual dalam bentuk nilai dari masa lalu yang menjadi elemen pokok dalam jati diri suatu kelompok atau bangsa’. Strategi kebudayaan kemudian perlu dibangun serius sebagai suatu upaya dinamis mempertahankan keberadaan budaya bangsa dan nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan sebagaimana amanat konstitusi.

Pelestarian adalah sesuatu aktivitas atau penyelenggaraan kegiatan melindungi, mempertahankan, menjaga, memelihara, memanfaatkan, membina dan mengembangkan. Pelestarian juga merupakan sebuah proses atau upaya-upaya aktif dan sadar, yang mempunyai tujuan untuk memelihara, menjaga, dan mempertahankan, serta membina dan mengembangkan suatu hal yang berasal dari sekelompok masyarakat yaitu benda-benda, aktivitas berpola, serta ide-ide (Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, 2003:146). Menurut Koentjaraningrat (1984:83), pelestarian kebudayaan merupakan sebuah sistem yang besar, mempunyai berbagai macam komponen yang berhubungan dengan subsistem kehidupan di masyarakat.

1.      Kearifan Lokal Budaya Jawa
Masyarakat Jawa mempunyai bebera pa kearifan lokal yang merupakan pandangan hidup masyarakat Jawa yang sangat sarat dengan pengalaman religius. Upacara bersih desa merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat Jawa. Salah satu peristiwa yang sangat penting saat mengadakan upacara bersih desa dengan diadakannya pertunjukan wayang kulit. Pakeliran wayang purwa dilaksanakan pada peristiwa peristiwa yang dianggap penting pada masyarakat Jawa, seperti :
a.       Mitoni
b.      Ngarot
c.       Wetonan
d.      Khitanan
e.       Mantu
f.       Sadranan
Kearifan lokal sangat terkait dengan pandangan hidup masyarakat Jawa dan filsafat Jawa. Kearifan lokal merupakan pandangan hidup yang bersumber pada masyarakat pendukung kebudayaan Jawa atau kebudayaan tertentu. Di dalam kearifan lokal tersebut termuat berbagai sikap dan etika moralitas yang bersifat religius juga mengenai ajaran spiritualitas kehidupan manusia dengan alam semesta.

2.      Penerapan Kebijakan Desa Budaya
Desa budaya merupakan suatu bentuk kebijakan pemerintah daerah DIY yang  mengembangkan potensi budaya lokal berbasis pemberdayaan masyarakat lokal dalam upaya pelestarian budaya lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan desa budaya sebagai model pelestarian budaya lokal di Provinsi DIY. Pendekatan penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus pada satu desa budaya di Banjarharjo, Kali Bawang, Kulon Progo. Temuan penelitian menjelaskan bahwa pada tahapan implementasi, kebijakan penetapan desa budaya sebagai model pelestarian budaya lokal perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan tata kelola desa budaya sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pelestari budaya lokal ini. alam mendukung pelaksanaan pelestarian budaya, pemerintah daerah provinsi DIY menerbitkan peraturan daerah tentang penetapan 32 desa sebagai Desa Budaya. Desa Budaya mengemban amanat sebagai desa yang melaksanakan pelestarian kebudayaan. Pada model pelestarian budaya lokal melalui desa budaya. Desa budaya memiliki peluang menjadi destinasi wisata dan wahana pendidikan berbasis budaya lokal sekaligus memiliki tantangan yang harus dihadapinya, seperti sumber daya manusia (SDM) sebagai aktor pelaksana pelestarian budaya lokal (Rochayanti & Triwardani, 2013). Sejumlah kendala yang berkaitan dengan pengelolaan desa budaya diantaranya; pertama, sumber daya manusia. Meningkatkan motivasi, pengetahuan, partisipasi, dan regenerasi warga masyarakat desa budaya untuk mengaktualisasikan dan mengkonservasi potensi budaya. Kedua, kelembagaan. Meningkatkan lembaga pengelola desa budaya melalui upaya pengorganisasian yang baik, meningkatkan manajemen dan pengembangan jaringan untuk mengaktualisasikan dan mengkonservasi potensi budaya. Dan ketiga, p rasarana. Meningkatkan prasarana pendukung desa budaya melalui upaya pendanaan, peningkatan peralatan, peningkatan pemanfaatan informasi, dan perluasan akses untuk mengaktualisasikan dan mengkonservasi potensi budaya (Rochayanti & Triwardani, 2013:11-12).

3.      Festival Budaya Sarana Pelestarian Budaya
Sebagai salah satu upaya pelestarian warisan seni budaya. festival sebagai salah satu sarana bertukar wawasan dan pembelajaran satu sama lain. Terlbih, untuk menarik minat masyarakat terhadap kesenian dan kebudayaan daearah. akan tercipta kesatuan dalam keberagaman. Festival tersebut diharapkannya agar masyarakat dapat mengapresiasi dan melestraikan kebudayaan daerah. Dimana setiap daerah dipastikan memiliki seni dan budaya masing-masing yang beragam.

PENUTUP
Kebudayaan memiliki sifat yang dinamis sehingga setiap saat kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat dapat mengalami perubahan. Kebijakan desa budaya dari pemerintah daerah menjadi kebijakan strategis dalam melaksanakan pelestarian budaya lokal. Implikasinya, Desa budaya menjadi wahana ekspresi dan apresiasi terhadap budaya lokal yang memuat nilai-nilai kearifan lokal. Penguatan peran desa budaya penting untuk melibatkan aktor-aktor pelaksana yang terlibat yakni, pemerintah daerah, pengelola desa budaya dan masyarakat lokal. Selanjutnya, model pelestarian budaya lokal melalui desa budaya ke depan perlu ditindaklanjuti secara bertahap pengembangan manajemen destinasi wisata budaya sebagai kebijakan lanjutan pemerintah daerah. Pengembangan desa budaya menjadi destinasi wisata budaya diharapkan tidak hanya mampu mewujudkan ketahanan budaya tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal pelestarian kebudayaan.

DAFTAR PUSTAKA
Dikdik Baehaqi Arif, M.Pd. 2013. Membingkai Keberagaman Indonesia: Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan Program Kurikuler.  FKIP UAD.
Dra. GKR. Wandansari, M.Pd. Aktulialisasi Nilai-Nilai Tradisi Budaya Daerah Sebagai Kearifan Lokal Untuk Memantapkan Jati diri Bangsa. http://ikadbudi.uny.ac.id/sites/ikadbudi.uny.ac.id/files/lampiran/MAKALAH_0.pdf
Gunawan, Imam. Mengembangkan Karakter Bangsa Berdasarkan Kearifan Lokal. PGSD IKIP PGRI Madiun. https://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/11617/1672/Imam%20Gunawan.pdf?sequence=1
Mubah, Safril. 2011. Strategi Meningkatkan Daya Tahan Budaya Lokal dalam Menghadapi Arus Globalisasi. Volume 24.Departemen Hubungan Internasional. FISIP Universitas Airlangga Surabaya. Hal: 302-308
Nanik Herawati. Kearifan Lokal Bagian Budaya Jawa. Magistra No. 79 Th. XXIV Maret 2012. http://journal.unwidha.id/index.php/magistra/article/viewFile/284/233
Paranita, Suzana.2015. Transformasi Nilai  - Nilai Religi Sebagai Kearifan Lokal Masyarakat Panji. Universitas Pendidikan Indonesia
Reny Triwardani dan Christina Rochayanti. Implementasi Kebijakan Desa Budaya Dalam Upaya Pelestarian Budaya Lokal. Vol.4, No. 2, 2014.Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Yogyakarta. https://jurnal.unitri.ac.id/index.php/reformasi/article/viewFile/56/53



KAMPANYE PENYELAMATAN IKAN HIU

Foto: Google Oleh : Esa Septian Negara Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki 17.504 pulau yang masing...