SEKOLAH
TINGGI ILMU ADMINISTRASI “AAN” YOGYAKARTA
Mata Ujian
: Pengantar Ilmu Politik
Dosen Pengampu :
Drs.
Cicuk Kusmarianto, MPA
Nama :
Esa Septian
NIM :
0115160687
Prodi : S1 (Administrasi Negara/Publik)
KONFLIK PENOLAKAN PEMBANGUNAN PABRIK SEMEN
DI PEGUNUNGAN KENDENG, REMBANG, JAWA TENGAH.
DI PEGUNUNGAN KENDENG, REMBANG, JAWA TENGAH.
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Lingkungan hidup menurut
Undang-Undang No 32 tahun 2009 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lain (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan, 2009).
Lingkungan hidup di sekitar kita
merupakan sebuah ekosistem yang harus saling kita hormati dan kita jaga. sebab,
hubungan manusia dengan lingkungan saling bergantung satu dengan yang lain. Hal
ini dijelaskan lebih lanjut pada Undang-Undang tentang Perlindungan dan
Pengelolahan Lingkungan Hidup.
Adanya sifat saling bergantungan
satu dengan yang lain membuat manusia membutuhkan lingkungan hidup lebih dalam.
Sumber Daya Alam (SDA) merupakan bagian dari lingkungan hidup yang terdiri dari
sumber daya hayati dan nonhayati dan membentuk kesatuan ekosistem.
Sumber daya nonhayati terkadang
menjadi permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Konflik lingkungan
terjadi karena tidak adanya kesepakatan atau pemahaman bersama mengenai suatu
isu lingkungan. Sumber daya ini akan habis jika terus menerus digunakan dan
dikeruk habis oleh pihak yang berkuasa, baik perusahaan maupun pemerintah. Cara
untuk mendapatkan sumber daya nonhayati juga akan mengorbankan sumber daya
hayati. Sumber daya hayati merupakan sumber daya yang akan terus ada karena
adanya regenerasi secara berkala. Namun, proses yang ada membutuhkan waktu yang
lama. Seperti halnya dalam kasus pembangunan pabrik semen di Pegunungan
Kendeng, Jawa Tengah.
B. Kerangka
Teori
Hal yang mendasar bahwa tujuan
politik adalah melibatkan orang banyak dengan tujuan dan visi yang sama dengan
memperhatian segi khusus dari politik untuk kebaikan bersama. Terkait Pembangunan
pabrik semen menyalahgunakan peraturan yang sudah ada diantaranya, banyak yang
kontra terhadap pembangunan pabrik semen tersebut, Warga Kendeng yang menolak pembangunan pabrik
semen ini menggugat PT Semen Indonesia (Persero) atas penerbitan izin
lingkungan kegiatan penambangan karst dan pembangunan pabrik semen ke Mahkamah
Agung (MA). Kasus ini berawal dari gugatan petani Kendeng bersama Yayasan
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Semarang. Namun gugatan tersebut ditolak dengan alasan kedaluwarsa. Lalu mereka
kembali mengajukan banding ke PT TUN Surabaya. Tetapi banding juga ditolak.
Setelah kedua pernolakan tersebut, petani Kendeng dan Walhi mengajukan kasasi
ke MA dan kembali ditolak. Akhirnya pada tanggal 2 Agustus 2016, petani Kendeng
dan Walhi menemukan bukti baru yang dibawa untuk memberatkan Gubernur Jawa
Tengah dan PT Semen Indonesia (Persero) dan MA mengabulkan permohonan yang mereka
ajukan (Ihsanuddin, 2016).
Pada bulan Oktober 2016, lewat
keputusan Mahkamah Agung, memutuskan memenangkan petani Kendang dan Yayasan
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan membatalkan izin lingkungan tersebut.
Artinya, surat keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, terhadap PT
Semen Indonesia harus dibatalkan. Setelah disahkannya keputusan Mahkamah Agung,
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengeluarkan izin pembangunan baru kepada
PT Semen Indonesia (Persero) dengan mengatakan bahwa izin lingkungan dapat
dilaksanakan apabila PT Semen Indonesia (Persero) melengkapi persyaratan yang
belum dipenuhi.
Hal ini tidak tepat dengan keputusan
Mahkamah Agung yang mengatakan bahwa membatalkan ijin pembangunan pabrik semen
oleh PT Semen Indonesia (Persero) dan tidak ada perintah untuk diperbaiki. Sedangkan
perbaikan dan penyempurnaan izin lingkungan hanya tercantum dalam pertimbangan
hakim, bukan keputusan final dari Mahkamah Konstitusi (Erdiyanto, 2017).
Penanyangan konten mengenai konflik pembangunan pabrik semen di Pegunungan
Kendang kerap mewarnai layar kaca Indonesia, terutama pada acara berita. Konten
yang disajikan berupa aksi demonstrasi warga Kendeng baik di wilayah Jawa
Tengah maupun di Jakarta. Aksi demonstrasi warga Kendeng yang dilakukan dengan
cara merendam kaki pada semen mampu membuat masyarakat Indonesia terkejut
mengenai isu ini. Demonstrasi ini juga telah menelan korban. Salah satu petani
dari warga Kendang meninggal akibat kelelahan saat ikut melakukan demonstrasi
tersebut. Hal ini tentu mengagetkan banyak pihak terutama pemerintah pusat.
Presiden Joko Widodo turut mengucapkan bela sungkawa nya kepada warga Kendang
dan akan segera mengatasi masalah ini secara tuntas.
Kemudian dari kasus tersebut dapat
disimpulkan bahwa permasalahan tersebut berkaitan dengan pengambilan keputusan
yang diberikan oleh gubernur jawa tengah yang memberikan perizinan terhadap
pendirian pembangunan pabrik semen yang sangat berpengaruh terhadap kesetabilan
masyarakat, dampak yang akan diberikan terhadap perizinan pendirian pembangunan
pabrik semen seharusnya dapat dimusyawarahkan dengan kesepakatan bersama.
Karena Konflik tersebut akan terus berkepanjangan tanpa jalan keluar yang
dihasilkan berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat desa petani kendeng untuk
kedepannya.
HASIL ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Foto : Googgle |
A.
Penyebab terjadinya Kasus Penolakan Pembangunan Pabrik
Semen
Dalam
pendirian pembangunan pabrik semen Masyarakat di daerah tersebut yang akan
terkena imbas nya. Dilihat dari sisi kepadatan penduduk jauh lebih padat
dibandingkan dengan Kecamatan Sukolilo yang sebelumnya juga berhasil
menggagalkan rencana pendirian pabrik Semen Gresik tahun 2009. Kemudian dalam
penentangan terhadap kelestarian lingkungan masyarakat banyak menuai protes
kepada pemerintah. Para hakim harus memegang teguh prinsip keadilan dan berpihak
pada fakta dan kebenaran, salah satunya demi kelestarian alam Pegunungan
Kendeng yang harus tetap terjaga, demi keberlangsungan kehidupan dan
keberlanjutan ekosistem.
Berdasarkan
keterangan dari Bappeda Pati 54 persen pendapatan domestik bruto (PDB) Pati
dari pertanian. Sangat ironis apabila lahan pertanian di Kecamatan Kayen dan
Tambakromo, 35 persen dari total lahan pertanian di Pati, justru nantinya
menjadi pertambangan, padahal disisi lain lahan pertanian sudah semakin
menurun. Lalu jika pertambangan jalan
dan tidak ada upaya serius pemerintah mempertahankan lahan pertanian maka
tentunya akan mematikan kehidupan petani, apalagi pegunungan kendeng berpotensi
sebagai fungsi karst sebagai pendistribusi air melalui gua, Jika distribusi air
terputus maka bisa menyebabkan mata air hilang dan pemulihannya sangat sulit
karena kawasan karst merupakan bentang alam di batuan mudah larut seperti batu
gamping. Karst memiliki jaringan gua sebagai pipa air alami yang menghubungkan
zona resapan, zona simpanan,dan mata air yang penting bagi masyarakat di
kawasan setempat. Aktivitas tambang, kata dia, bakal menghilangkan lapisan
tanah pucuk dan lapisan epikarst (karst permukaan) serta akan memutus jaringan
air bawah tanah. Akhirnya, menyebabkan fungsi karst sebagai akuifer air bersih
bagi masyarakat sekitar menjadi hilang.
B. Implikasi
yang di Timbulkan
Pembangunan pabrik semen di
Pegunungan Kendang, Rembang, Jawa Tengah menimbulkan polemik-polemik
permasalahan didalam kehidupan masyarakat, yang menjadi konflik berkepanjangan.
Di satu sisi, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan izin pembangunan
pabrik semen yang sudah diputuskan untuk dibatalkan. Hal ini menimbulkan kontroversi
di kalangan masyarakat. karena terdapat sebagian masyarakat yang merasa dirugikan
dari keputusan Gubernur Jawa Tengah karena tidak memperhatikan kebutuhan dan
kesengsaraan rakyat. Penebangan hutan secara besar-besaran, pencemaran air, dan
tidak ada imirasi merupakan permasalahan yang timbul karena keputusan tersebut.
Tetapi di satu sisi lain, masyarakat merasa perlu terciptanya ekonomi yang
stabil di wilayahnya dengan ladang pencarian pekerjaan yang luas. Dengan adanya
pembangunan pabrik semen, secara ekonomi, masyarakat menjadi lebih stabil dari
sebelumnya. Pendapat dari berbagai kalangan ini seharusnya dapat dibuat ruang
publik untuk membantu penyelesaian konflik. Tidak adanya tempat diskusi yang
adil membuat masing-masing pihak bersikeras mempertahankan pendapatnya
masing-masing.
Bisa dilihat dalam penjelasan latar
belakang bahwa Gubernur Jawa Tengah tetap mengeluarkan keputusan bahwa PT Semen
Indonesia (Persero) bisa meneruskan pembangunan dengan cara melengkapi
ketetapan-ketetapan yang sudah ditentukan. Masyarakat Kendeng juga tetap
melakukan demonstrasi yang bisa merugikan kesehatan mereka. Demonstrasi yang
mereka lakukan dengan cara memberikan semen pada kaki mereka terlalu berbahaya.
Terbukti dengan jatuhnya korban demonstrasi tersebut. Pemerintah pusat
seharusnya memperhatikan kondisi dan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat.
Penyataan resmi lebih tepatnya harus
dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Penggalakan pembuatan Kajian Lingkungan
Hidup Strategis (KLHS) harus terus dilakukan. Dengan adanya KLHS, Presiden Joko
Widodo dapat memberikan penyataan resmi terkait kasus ini. Gubernur Jawa Tengah
juga harus memberikan pernyataannya kepada masyarakat Kendeng. Adanya
sosialisasi secara menyeluruh dengan seluruh masyarakat Kendeng diharapkan
dapat membantu meredam konflik yang terjadi. PT Semen Indonesia juga harus
menyuarakan pendapatnya mengenai konflik ini. Pabrik semen tidak akan merugikan
masyarakat Kendeng jika PT Semen Indonesia melakukan sosialisasi, diskusi, dan
press release kepada khalayak umum.
Hal ini dilakukan agar tidak ada
kesalahpahaman antara pihak-pihak yang berkepentingan. Penanyangan berita
mengenai demonstrasi petani Kendeng membuat masyarakat percaya bahwa dampak
lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunan pabrik semen sangatlah banyak.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Konflik pembangunan pabrik semen di
Pegunungan Kendeng akan berlarut-larut jika tidak adanya ruang publik yang
dijadikan tempat diskusi dua arah mengenai masalah-masalah lingkungan,
dikarenakan mayoritas pekerjaan masyarakat Kendeng adalah petani. Air merupakan
sumber daya alam yang sangat dibutuhkan untuk kehidupan sawah. Jika tidak ada
air untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dan irigasi untuk sawah maka dampak
lingkungan sudah sangat parah. perjuangan masyarakat Kendeng melawan perusahaan
raksasa milik negara akhirnya membentuk persepsi masyarakat bahwa PT Semen
Indonesia tidak memperhatikan dampak lingkungan yang diakibatkan.
B. Saran
Dengan Perjuangan masyarakat Kendeng
melawan perusahaan milik negara yaitu PT Semen Indonesia dan pemerintahan
daerah yaitu Gubernur Jawa Tengah terus diupayakan. Hal ini membentuk persepsi
masyarakat bahwa masyarakat Kendeng yang dirugikan dan tidak saling
menguntungkan. Akibatnya, penanyangan berita mengenai konflik ini semakin
banyak menuai kontroversi. Harapannya Gubernur Jawa Tengah dapat memberikan
pernyataan terbuka dan sosialisasi mengenai keputusan perpanjangan izin
pembangunan pabrik semen kendeng. Dan lebih mendalam mengkaji ulang serta
memeriksa kembali persyaratan-persyaratan dalam pendirian pembangunan semen
tersebut, barangkali terdapat kekeliruan dalam pengajuan pendirian pembangunan
tersebut, sehingga pemerintah dapat mengetahui dampak besar yang terjadi jika
pabrik semen terus dilanjutkan dalam proses pembangunannya. Sehingga apa yang
dihasilkan dalam pengkajian ulang tersebut dapat memberikan pemahaman kepada
masyarakat desa kendeng bahwa jika hal tersebut berdampak baik atau buruknya
dapat diketahui.
DAFTAR PUSTAKA
2016. Sebab Warga Pati Ngotot Tolak Pabrik
Semen Di Pegunungan Kendeng” http://regional.liputan6.com/read/2511617/sebab-warga-pati-ngotot-tolak-pabrik-semen-di-pegunungan-kendeng (Diakses Pada Tanggal 13 April 2017)
Nathania
Prilia, Nadia. 2017. “Konflik Pembangunan Pabrik Semen di Pegunungan Kendeng”. http://www.kompasiana.com/nadiaprilia14/konflik-pembangunan-pabrik-semen-di-pegunungan-kendeng_58e5b257c223bddd33c941fb (Diakses pada tanggal 13 April
2017)