21 April, 2017

KONFLIK PENOLAKAN PEMBANGUNAN PABRIK SEMEN DI PEGUNUNGAN KENDENG, REMBANG, JAWA TENGAH.



SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI “AAN” YOGYAKARTA

Mata Ujian                 : Pengantar Ilmu Politik
Dosen Pengampu        : Drs. Cicuk Kusmarianto, MPA
Nama                           : Esa Septian
NIM                            : 0115160687
Prodi                            : S1 (Administrasi Negara/Publik)


KONFLIK PENOLAKAN PEMBANGUNAN PABRIK SEMEN
DI PEGUNUNGAN KENDENG, REMBANG, JAWA TENGAH.

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Lingkungan hidup menurut Undang-Undang No 32 tahun 2009 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, 2009).
Lingkungan hidup di sekitar kita merupakan sebuah ekosistem yang harus saling kita hormati dan kita jaga. sebab, hubungan manusia dengan lingkungan saling bergantung satu dengan yang lain. Hal ini dijelaskan lebih lanjut pada Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup.
Adanya sifat saling bergantungan satu dengan yang lain membuat manusia membutuhkan lingkungan hidup lebih dalam. Sumber Daya Alam (SDA) merupakan bagian dari lingkungan hidup yang terdiri dari sumber daya hayati dan nonhayati dan membentuk kesatuan ekosistem.
Sumber daya nonhayati terkadang menjadi permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Konflik lingkungan terjadi karena tidak adanya kesepakatan atau pemahaman bersama mengenai suatu isu lingkungan. Sumber daya ini akan habis jika terus menerus digunakan dan dikeruk habis oleh pihak yang berkuasa, baik perusahaan maupun pemerintah. Cara untuk mendapatkan sumber daya nonhayati juga akan mengorbankan sumber daya hayati. Sumber daya hayati merupakan sumber daya yang akan terus ada karena adanya regenerasi secara berkala. Namun, proses yang ada membutuhkan waktu yang lama. Seperti halnya dalam kasus pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.

B.     Kerangka Teori
Hal yang mendasar bahwa tujuan politik adalah melibatkan orang banyak dengan tujuan dan visi yang sama dengan memperhatian segi khusus dari politik untuk kebaikan bersama. Terkait Pembangunan pabrik semen menyalahgunakan peraturan yang sudah ada diantaranya, banyak yang kontra terhadap pembangunan pabrik semen tersebut,  Warga Kendeng yang menolak pembangunan pabrik semen ini menggugat PT Semen Indonesia (Persero) atas penerbitan izin lingkungan kegiatan penambangan karst dan pembangunan pabrik semen ke Mahkamah Agung (MA). Kasus ini berawal dari gugatan petani Kendeng bersama Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Namun gugatan tersebut ditolak dengan alasan kedaluwarsa. Lalu mereka kembali mengajukan banding ke PT TUN Surabaya. Tetapi banding juga ditolak. Setelah kedua pernolakan tersebut, petani Kendeng dan Walhi mengajukan kasasi ke MA dan kembali ditolak. Akhirnya pada tanggal 2 Agustus 2016, petani Kendeng dan Walhi menemukan bukti baru yang dibawa untuk memberatkan Gubernur Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia (Persero) dan MA mengabulkan permohonan yang mereka ajukan (Ihsanuddin, 2016).
Pada bulan Oktober 2016, lewat keputusan Mahkamah Agung, memutuskan memenangkan petani Kendang dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan membatalkan izin lingkungan tersebut. Artinya, surat keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, terhadap PT Semen Indonesia harus dibatalkan. Setelah disahkannya keputusan Mahkamah Agung, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengeluarkan izin pembangunan baru kepada PT Semen Indonesia (Persero) dengan mengatakan bahwa izin lingkungan dapat dilaksanakan apabila PT Semen Indonesia (Persero) melengkapi persyaratan yang belum dipenuhi.
Hal ini tidak tepat dengan keputusan Mahkamah Agung yang mengatakan bahwa membatalkan ijin pembangunan pabrik semen oleh PT Semen Indonesia (Persero) dan tidak ada perintah untuk diperbaiki. Sedangkan perbaikan dan penyempurnaan izin lingkungan hanya tercantum dalam pertimbangan hakim, bukan keputusan final dari Mahkamah Konstitusi (Erdiyanto, 2017). Penanyangan konten mengenai konflik pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendang kerap mewarnai layar kaca Indonesia, terutama pada acara berita. Konten yang disajikan berupa aksi demonstrasi warga Kendeng baik di wilayah Jawa Tengah maupun di Jakarta. Aksi demonstrasi warga Kendeng yang dilakukan dengan cara merendam kaki pada semen mampu membuat masyarakat Indonesia terkejut mengenai isu ini. Demonstrasi ini juga telah menelan korban. Salah satu petani dari warga Kendang meninggal akibat kelelahan saat ikut melakukan demonstrasi tersebut. Hal ini tentu mengagetkan banyak pihak terutama pemerintah pusat. Presiden Joko Widodo turut mengucapkan bela sungkawa nya kepada warga Kendang dan akan segera mengatasi masalah ini secara tuntas.
Kemudian dari kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa permasalahan tersebut berkaitan dengan pengambilan keputusan yang diberikan oleh gubernur jawa tengah yang memberikan perizinan terhadap pendirian pembangunan pabrik semen yang sangat berpengaruh terhadap kesetabilan masyarakat, dampak yang akan diberikan terhadap perizinan pendirian pembangunan pabrik semen seharusnya dapat dimusyawarahkan dengan kesepakatan bersama. Karena Konflik tersebut akan terus berkepanjangan tanpa jalan keluar yang dihasilkan berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat desa petani kendeng untuk kedepannya.

HASIL ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Hasil gambar untuk konflik pendirian pabrik kendeng
Foto : Googgle
A.    Penyebab terjadinya Kasus Penolakan Pembangunan Pabrik Semen
Dalam pendirian pembangunan pabrik semen Masyarakat di daerah tersebut yang akan terkena imbas nya. Dilihat dari sisi kepadatan penduduk jauh lebih padat dibandingkan dengan Kecamatan Sukolilo yang sebelumnya juga berhasil menggagalkan rencana pendirian pabrik Semen Gresik tahun 2009. Kemudian dalam penentangan terhadap kelestarian lingkungan masyarakat banyak menuai protes kepada pemerintah. Para hakim harus memegang teguh prinsip keadilan dan berpihak pada fakta dan kebenaran, salah satunya demi kelestarian alam Pegunungan Kendeng yang harus tetap terjaga, demi keberlangsungan kehidupan dan keberlanjutan ekosistem.
Berdasarkan keterangan dari Bappeda Pati 54 persen pendapatan domestik bruto (PDB) Pati dari pertanian. Sangat ironis apabila lahan pertanian di Kecamatan Kayen dan Tambakromo, 35 persen dari total lahan pertanian di Pati, justru nantinya menjadi pertambangan, padahal disisi lain lahan pertanian sudah semakin menurun.  Lalu jika pertambangan jalan dan tidak ada upaya serius pemerintah mempertahankan lahan pertanian maka tentunya akan mematikan kehidupan petani, apalagi pegunungan kendeng berpotensi sebagai fungsi karst sebagai pendistribusi air melalui gua, Jika distribusi air terputus maka bisa menyebabkan mata air hilang dan pemulihannya sangat sulit karena kawasan karst merupakan bentang alam di batuan mudah larut seperti batu gamping. Karst memiliki jaringan gua sebagai pipa air alami yang menghubungkan zona resapan, zona simpanan,dan mata air yang penting bagi masyarakat di kawasan setempat. Aktivitas tambang, kata dia, bakal menghilangkan lapisan tanah pucuk dan lapisan epikarst (karst permukaan) serta akan memutus jaringan air bawah tanah. Akhirnya, menyebabkan fungsi karst sebagai akuifer air bersih bagi masyarakat sekitar menjadi hilang.

B.     Implikasi yang di Timbulkan
Pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendang, Rembang, Jawa Tengah menimbulkan polemik-polemik permasalahan didalam kehidupan masyarakat, yang menjadi konflik berkepanjangan. Di satu sisi, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan izin pembangunan pabrik semen yang sudah diputuskan untuk dibatalkan. Hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. karena terdapat sebagian masyarakat yang merasa dirugikan dari keputusan Gubernur Jawa Tengah karena tidak memperhatikan kebutuhan dan kesengsaraan rakyat. Penebangan hutan secara besar-besaran, pencemaran air, dan tidak ada imirasi merupakan permasalahan yang timbul karena keputusan tersebut. Tetapi di satu sisi lain, masyarakat merasa perlu terciptanya ekonomi yang stabil di wilayahnya dengan ladang pencarian pekerjaan yang luas. Dengan adanya pembangunan pabrik semen, secara ekonomi, masyarakat menjadi lebih stabil dari sebelumnya. Pendapat dari berbagai kalangan ini seharusnya dapat dibuat ruang publik untuk membantu penyelesaian konflik. Tidak adanya tempat diskusi yang adil membuat masing-masing pihak bersikeras mempertahankan pendapatnya masing-masing.
Bisa dilihat dalam penjelasan latar belakang bahwa Gubernur Jawa Tengah tetap mengeluarkan keputusan bahwa PT Semen Indonesia (Persero) bisa meneruskan pembangunan dengan cara melengkapi ketetapan-ketetapan yang sudah ditentukan. Masyarakat Kendeng juga tetap melakukan demonstrasi yang bisa merugikan kesehatan mereka. Demonstrasi yang mereka lakukan dengan cara memberikan semen pada kaki mereka terlalu berbahaya. Terbukti dengan jatuhnya korban demonstrasi tersebut. Pemerintah pusat seharusnya memperhatikan kondisi dan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat.
Penyataan resmi lebih tepatnya harus dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Penggalakan pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) harus terus dilakukan. Dengan adanya KLHS, Presiden Joko Widodo dapat memberikan penyataan resmi terkait kasus ini. Gubernur Jawa Tengah juga harus memberikan pernyataannya kepada masyarakat Kendeng. Adanya sosialisasi secara menyeluruh dengan seluruh masyarakat Kendeng diharapkan dapat membantu meredam konflik yang terjadi. PT Semen Indonesia juga harus menyuarakan pendapatnya mengenai konflik ini. Pabrik semen tidak akan merugikan masyarakat Kendeng jika PT Semen Indonesia melakukan sosialisasi, diskusi, dan press release kepada khalayak umum.
Hal ini dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman antara pihak-pihak yang berkepentingan. Penanyangan berita mengenai demonstrasi petani Kendeng membuat masyarakat percaya bahwa dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunan pabrik semen sangatlah banyak.

PENUTUP
A.    Kesimpulan
Konflik pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng akan berlarut-larut jika tidak adanya ruang publik yang dijadikan tempat diskusi dua arah mengenai masalah-masalah lingkungan, dikarenakan mayoritas pekerjaan masyarakat Kendeng adalah petani. Air merupakan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan untuk kehidupan sawah. Jika tidak ada air untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dan irigasi untuk sawah maka dampak lingkungan sudah sangat parah. perjuangan masyarakat Kendeng melawan perusahaan raksasa milik negara akhirnya membentuk persepsi masyarakat bahwa PT Semen Indonesia tidak memperhatikan dampak lingkungan yang diakibatkan.

B.     Saran
Dengan Perjuangan masyarakat Kendeng melawan perusahaan milik negara yaitu PT Semen Indonesia dan pemerintahan daerah yaitu Gubernur Jawa Tengah terus diupayakan. Hal ini membentuk persepsi masyarakat bahwa masyarakat Kendeng yang dirugikan dan tidak saling menguntungkan. Akibatnya, penanyangan berita mengenai konflik ini semakin banyak menuai kontroversi. Harapannya Gubernur Jawa Tengah dapat memberikan pernyataan terbuka dan sosialisasi mengenai keputusan perpanjangan izin pembangunan pabrik semen kendeng. Dan lebih mendalam mengkaji ulang serta memeriksa kembali persyaratan-persyaratan dalam pendirian pembangunan semen tersebut, barangkali terdapat kekeliruan dalam pengajuan pendirian pembangunan tersebut, sehingga pemerintah dapat mengetahui dampak besar yang terjadi jika pabrik semen terus dilanjutkan dalam proses pembangunannya. Sehingga apa yang dihasilkan dalam pengkajian ulang tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat desa kendeng bahwa jika hal tersebut berdampak baik atau buruknya dapat diketahui.



DAFTAR PUSTAKA

2016. Sebab Warga Pati Ngotot Tolak Pabrik Semen Di Pegunungan Kendeng” http://regional.liputan6.com/read/2511617/sebab-warga-pati-ngotot-tolak-pabrik-semen-di-pegunungan-kendeng (Diakses Pada Tanggal 13 April 2017)
Nathania Prilia, Nadia. 2017. “Konflik Pembangunan Pabrik Semen di Pegunungan Kendeng”. http://www.kompasiana.com/nadiaprilia14/konflik-pembangunan-pabrik-semen-di-pegunungan-kendeng_58e5b257c223bddd33c941fb (Diakses pada tanggal 13 April 2017)

KAMPANYE PENYELAMATAN IKAN HIU

Foto: Google Oleh : Esa Septian Negara Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki 17.504 pulau yang masing...