A. PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara agraris yang sebagian besar masyarakatnya bercocok tanam atau bermata pencaharian sebagai petani. Hal ini didukung karena keanekaragaman hayati yang sangat melimpah. Keuntungan wilayah Indonesia memiliki iklim tropis dengan tercukupinya sinar matahari sepanjang tahun membawa dampak positif terhadap tingkat produksi komoditas pertanian, terutama komoditas pangan yang tumbuh optimal. Akbar (2017:150) mengungkapkan bahwa “Dewasa ini pertanian merupakan salah satu sektor ekonomi yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi sumber pemasukan negara.” Keberadaan petani memegang peranan penting untuk turut serta mendorong perekonomian dan pembangunan di Indonesia.
Menurut data Indikator Pertanian 2018 dalam Badan Pusat Statistik Indonesia menyebutkan bahwa kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) secara nasional sebesar 12.81% dengan persentase sub sektor sebagai berikut:
No. |
Kontribusi Pertanian terhadap PDB |
Persentase |
1. |
Tanaman Pangan |
3.03% |
2. |
Peternakan |
1.56% |
3. |
Hortikultura |
1.47% |
4. |
Kehutanan |
0.66% |
5 |
Perikanan |
2.60% |
6. |
Perkebunan |
3.30% |
7 |
Jasa Pertanian dan Perburuan |
0.19% |
Sumber: Indikator Pertanian 2018, BPS
Berdasarkan tabel di atas, tanaman pangan merupakan salah satu sub sektor pertanian yang memberikan kontribusi PDB terbesar kedua setelah sub sektor perkebunan. Lebih lanjut, indeks produksi tanaman pangan pada tahun 2018 mencapai 94.62% dengan penyumbang komoditas antara lain:
Sumber: Indikator Pertanian 2018, BPS
Pada diagram di atas, komoditas padi termasuk salah satu penyumbang hasil produksi terbesar pada sub sektor tanaman pangan. Kondisi yang terjadi pada kenyataannya, para petani padi dari tahun ke tahun cenderung mengalami penurunan terhadap kontribusi perekonomian nasional. Petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian memiliki berbagai polemik yang menghambat usaha pertanian. Permasalahan pertanian meliputi: 1) hasil panen yang sangat bergantung pada cuaca/iklim, mengakibatkan petani padi sering mengalami gagal panen karena kekeringan maupun kebanjiran lahan padi; 2) modal usaha pertanian yang minim; 3) hama penyakit padi yang mempengaruh kuantitas dan kualitas padi menjadi buruk; 4) banyaknya para tengkulak; dan 5) harga jual padi yang sering mengalami fluktuasi (naik-turun).
B. PEMBAHASAN
1. Potret Pertanian di Indonesia
Potret pertanian padi di Indonesia masih jauh dari apa yang dicita-citakan. Kehidupan para petani padi sangat memprihatinkan dilihat dari segi rendahnya pendapatan yang diperoleh. Petani saat ini masih menghadapi kemiskinan yang sulit untuk diatasi. Kemiskinan terjadi karena knowledge dan skill serta alat pertanian yang belum memadai. Sektor pertanian memiliki peran yang relatif besar namun belum mampu dimanfaatkan dengan optimal. Kegiatan pertanian menjadi tumpuan harapan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Data Nilai Tukar Petani (NTP) menyebutkan pada bulan Mei 2020 secara nasional turun 0.85% menjadi 99.47% dibanding NTP bulan April 2020 sebesar 100.32%. NTP adalah perbandingan antara indeks yang diterima oleh petani atas hasil produksi pertanian, dengan indeks harga yang dibayar petani untuk membeli kebutuhan pokoknya. NTP digunakan sebagai salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. Semakin tinggi angka NTP maka akan berpengaruh terhadap daya beli petani yang menunjukkan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Fenomena yang terjadi pada kegiatan pertanian di Indonesia, yakni lemahnya posisi tawar petani membuat harga padi semakin turun. Salah satu penyebab kondisi tersebut karena banyaknya para tengkulak padi atau agen sebagai pedagang perantara jual beli padi yang menguasai harga pasar. Para tengkulak sangat memiliki pengaruh kuat dalam mengintervensi para petani sehingga terpaksa menjual harga padi dengan harga murah. Ketergantungan petani dalam menjual hasil produksi padi kepada para tengkulak perlu diberantas. Kehadiran pemerintah sebagai pihak ketiga sangat diperlukan dalam menekan harga padi yang dipermainkan oleh segolong elit tertentu (tengkulak).
Satya (2016:14) menjelaskan bahwa pada hakikatnya terbentuknya harga komoditas padi terdapat 2 (dua) faktor yang memengaruhi, yaitu faktor produksi (harvest disturbance) dan faktor perilaku penyimpanan (inventory behavior). Pada musim panen raya petani, harga padi (gabah) menjadi turun akibat melimpahnya jumlah stok padi. Kondisi tersebut terjadi karena persediaan (supply) yang lebih banyak dari pada permintaan (demand) yang menyebabkan harga jual padi menjadi turun.
Perkembangan pertanian memunculkan stigma buruk terkait propsek pertanian yang tidak menjanjikan lagi di masa depan. Pandangan tersebut telah membuat sektor pertanian semakin tidak digemari lagi. Implikasinya adalah semakin banyak generasi muda jaman sekarang yang malu dan tidak ingin menjadi petani, karena lebih memilih untuk bekerja menjadi pegawai kantoran yang lebih bergengsi. Hal ini menjadi persoalan yang harus segera diatasi untuk menarik minat generasi milenial terjun dalam sektor pertanian. Pentingnya kesadaran dalam membangun pertanian berkelanjutan karena sektor pertanian merupakan kebutuhan pokok dan ketahanan pangan nasional. Prospek pertanian masa depan diharapkan dapat mempertahankan kejayaan Indonesia sebagai negara agraris dan mewujudkan ketahanan pangan sebagai lumbung pangan dunia pada tahun 2045.
2. Pengembangan Koperasi Unit Desa (KUD)
Pemanfaatan sumber daya pertanian sangat penting untuk di telusuri lebih jauh. Melihat peluang ke depan bahwa Indonesia telah memasuki masa bonus demografi. Komposisi penduduk Indonesia pada tahun 2020-2030 adalah penduduk dengan usia produktif sangat besar. Jumlah penduduk usia muda yang mendominasi menjadi keuntungan positif dalam mengembangkan sektor pertanian di era modernisasi.
Peran teknologi saat ini sangat berpengaruh besar dalam mendongkrak perekonomian nasional. Peluang tersebut dapat dimanfaatkan melalui peran generasi milenial karena penuh dengan kreativitas, inovasi dan cepat beradaptasi dengan teknologi baru. Generasi milenial dapat diandalkan dalam menciptakan inovasi terobosan baru pada sektor pertanian menjadi lebih berdaya. Pentingnya stimulus diberikan kepada generasi milenial sebagai penentu arah dalam mewujudkan masyarakat ekonomi modern memiliki daya saing yang kuat. Langkah strategis yang ditempuh adalah memberdayakan generasi milenial dalam upaya meningkatkan knowledge dan skill yang dimiliki. Pemberdayaan generasi milenial bertujuan membentuk pemuda yang berjiwa wirausaha (entrepreneur) sebagai modal membangun kelembagaan ekonomi pertanian sehingga terciptanya lapangan pekerjaan.
Peran aktif dari pemerintah dan petani sangat diperlukan dalam menarik minat pemuda mengembangkan bidang usaha bisnis pertanian. Keikutsertaan pemuda diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kehidupan para petani. Solusi yang ditawarkan melalui skema perspektif Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai berikut:
Sumber: Penulis, 2020
Berdasarkan gambar di atas, Pengembangan Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan upaya dalam meningkatkan kesejahteraan para petani. Keberadaan KUD sangat penting dalam menggali potensi dan peluang masa depan perekonomian desa. Pemerintah pusat pada dasarnya mendorong perekonomian desa melalui bantuan dana desa. Menurut Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa terkait tujuan dari dana desa, yaitu: (a) meningkatkan pelayanan publik di desa; (b) mengentaskan kemiskinan; (c) memajukan perekonomian desa; (d) mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa; dan (e) memperkuat masyarakat desa sebagai subyek dari pembangunan. Dengan adanya dana desa yang disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kepada KUD, maka akan meningkatkan semangat bagi lembaga tersebut. Pengembangan KUD bertujuan untuk meningkatan partisipasi kelompok tani dan kalangan muda dalam menciptakan lapangan pekerjaan, mempererat kerjasama pemerintah dengan masyarakat dan memenuhi kebutuhan petani terkait modal usaha dan pengelolaan pertanian.
Peran strategis KUD sangat kuat dalam mengatur harga pasar padi. Upaya tersebut untuk memutus distribusi padi oleh para tengkulak yang membeli padi petani dengan harga rendah, lalu menjualnya lagi dengan harga tinggi. Oleh karena itu, dengan memberantas para tengkulak padi maka harga jual padi petani memiliki daya jual yang tinggi. Koperasi sebagai penyedia sarana atau tempat bagi para petani dalam menjual hasil panen padi yang melimpah. Koperasi mengolah hasil pembelian padi dari para petani menjadi produk beras desa karena lebih tinggi nilai jualnya. Proses produksi beras mulai dari penggilingan, pengepakan dan pemasaran produk beras desa dengan melibatkan petani, masyarakat atau ibu rumah tangga, maka akan terciptanya home industry yang menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
3. Penerapan Aplikasi Koperasi Elektronik (e-Coop)
Kelemahan KUD umumnya terletak pada proses pemasaran yang tidak berkembang, maka peran generasi milenial memfokuskan diri pada pengembangan marketing pertanian. Peran generasi milenial hadir untuk menciptakan pola kerja yang baru dalam memfokuskan cara pemasaran yang tepat dan cepat dengan memanfaatkan teknologi canggih. Penggunaan digital marketing sebagai sistem pemasaran ekonomi modern dianggap efektif dan efisien pada era masa kini. Pelopor pemuda sebagai agent of change diharapkan membawa perubahan positif dalam mengatasi permasalahan para petani dengan mengembangkan KUD dengan menerapkan aplikasi koperasi elektronik (e-Coop) berbasis online. Aplikasi e-Coop berperan sebagai media interaksi dalam memenuhi kebutuhan petani melalui layanan sebagai berikut:
a) Halo petani merupakan wadah dalam meningkatkan partisipasi petani melalui aspirasi, keluhan, bantuan dan informasi serta penyuluhan dalam mengelola pertanian dengan baik.
b) Simpan pinjam merupakan jenis usaha koperasi dalam memberikan modal usaha bagi para petani.
c) Toko pertanian merupakan jenis usaha koperasi menjual alat pertanian, obat pembasmi hama dan penyakit tanaman, pupuk dan benih.
d) Transaksi jual beli padi merupakan sarana bagi para petani dalam memudahkan petani menjual hasil panen pada koperasi.
e) Produk beras desa merupakan jenis usaha koperasi yang dijual offline dan online melalui aplikasi e-Coop dalam menjangkau pangsa pasar yang lebih luas.
Upaya dalam menerapkan aplikasi e-Coop dinilai sangat tepat untuk memasarkan produk-produk pertanian agar semakin luas. Perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat semua transaksi jual beli sangat cepat dilakukan. E-Coop merupakan suatu wadah dalam menciptakan masyarakat ekonomi modern. Terciptanya masyarakat ekonomi modern maka kesejahteraan petani padi dapat tercapai.
C. KESIMPULAN
Koperasi Unit Desa memiliki peran sentral yang sangat kuat dalam meningkatkan kesejahteraan petani. Lembaga yang sukses akan mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para petani padi. Kehadiran teknologi canggih merupakan tuntutan zaman yang harus dipenuhi dalam menjalankan kegiatan usaha pertanian melalui kolaborasi dan sinergitas antar lembaga ekonomi pertanian yang dapat melayani kebutuhan petani.
Pertanian masih menjadi sektor yang sangat potensial untuk membangun perekonomian nasional. Perhatian khusus pemerintah sangat penting dalam meningkatkan peran partisipasi masyarakat khususnya generasi muda sebagai subyek pembangunan. Kreativitas dan inovasi generasi milennial melalui teknologi merupakan modal dalam memajukan usaha bisnis pertanian.
Penerapan digital marketing melalui koperasi elektronik (e-Coop) diharapkan dapat memberikan solusi pada sistem pemasaran yang lemah. Kegiatan koperasi melibatkan teknologi dan potensi generasi milenial dalam memasarkan produk-produk pertanian. Keuntungannya semua kegiatan pertanian berjalan semakin efektif dan efisien serta pangsa pasar menjadi semakin luas yang membawa dampak positif baik bagi pemerintah, petani, pemuda maupun masyarakat setempat.
DAFTAR PUSTAKA
Akbar, M. Faisal. 2017. “Analisa Kontribusi Sektor Pertanian Terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Sosial”. Jakarta: Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. https://ejournal.unmus.ac.id/index.php/ekosos/article/view/649 (diakses pada tanggal 6 Juni 2020).
Badan Pusat Statistik Indonesia. Indikator Pertanian 2018. https://www.bps.go.id/publication/2019/12/05/a40a215961d9132c25302881/indikator-pertanian-2018.html (diakses pada tanggal 1 Juni 2020).
Badan Pusat Statistik Indonesia. Potensi Pertanian Indonesia: Analisis Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian Lengkap 2013. https://www.bps.go.id/publication/2014/09/16/edfb85bfc44d0bde395767f7/potensi-pertanian-indonesia-analisis-hasil-pencacahan-lengkap-st2013.html (diakses pada tanggal 1 Juni 2020).
Gunawan, Arif. 2018. Harga Beras Naik, Kesejahteraan Petani Justru Turun. CNBCIndonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20180404122121-4-9640/harga-beras-naik-kesejahteraan-petani-justru-turun (diakses pada tanggal 1 Juni 2020).
Harga Gabah Terus Turun, Petani Rugi https://aceh.tribunnews.com/2019/12/28/harga-gabah-terus-turun-petani-rugi (diakses pada tanggal 4 Juni 2020).
Hutabarat, Hermanto. 2013. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Petani Dalam Penjualan Padi Ke Tengkulak di Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas. Akademi Pertanian HKTI Banyumas. https://media.neliti.com/media/publications/42068-ID-analisis-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-petani-dalam-penjualan-padi-ke-tengkula.pdf (diakses pada tanggal 1 Juni 2020).
Nafanu, Sirilius. 2016. “Model Pengembangan Koperasi Unit Desa (KUD) Berbasis Agribisnis di Pedesaan Swapraja Biboki”. Jurnal Agribisnis Lahan Kering. https://media.neliti.com/media/publications/237704-model-pengembangan-koperasi-unit-desa-ku-1a665662.pdf (diakses pada tanggal 30 Mei 2020).
Pranadji, Tri. 2003. Diagnosa Kerapuhan Kelembagaan Perekonomian Pedesaan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertani. https://media.neliti.com/media/publications/62334-ID-diagnosa-kerapuhan-kelembagaan-perekonom.pdf (diakses pada tanggal 2 Juni 2020).
Ratna, Dyah Puspita Ratna. Wuradji dan Nur Djazifah ER. 2012. “Pemberdayaan Petani Melalui Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN)”. Jurnal Pendidikan Luar Sekolah. Universitas Negeri Yogyakarta. https://journal.uny.ac.id/index.php/diklus/article/view/3582/3063 (diakses pada tanggal 5 Juni 2020).
Satya, Venti Eka. 2016. “Anomali Fluktuasi Harga bahan Pangan di Indonesia”. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPRRI. https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-VIII-3-I-P3DI-Februari-2016-80.pdf (diakses pada tanggal 30 Mei 2020).
Soekartawi. 2007. e-AGRIBISNIS: Teori dan Aplikasinya. Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Informasi 2007 (SNATI 2007). ISSN: 1907-5022. Universitas Brawijaya Malang dan Departemen Pendidikan Nasional Jakarta. https://journal.uii.ac.id/index.php/Snati/article/viewFile/1760/1540 (diakses pada tanggal 5 Juni 2020).
Syahza, Almasdi. 3003. Paradigma Baru: Pemasaran Produk Pertanian Berbasis Agribisnis di Daerah Riau. (PPKPEM) Universitas Riau. https://repository.unri.ac.id/jspui/bitstream/123456789/3006/1/almasdi9.pdf (diakses pada tanggal 4 Juni 2020).
Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa