PEMIMPIN MUSLIM, NO KAFIR.
0leh : Esa Septian
Akhir-akhir ini sedang marak-maraknya isu-isu perdebatan tentang pemimpin Kepala Daerah yang
bertanya-tanya apakah wajib beragama muslim, seperti di DKI Jakarta Terdapat
calon pilkada yang bukan beragama Islam, lalu bagaimana kita menyikapi hal
tersebut sebagai pemeluk agama islam dan pengamat politik. Banyak aksi-aksi yang timbul
dengan konflik tersebut seperti aksi damai, aksi bela al-qur’an yang dilakukan
oleh masyarakat Indonesia khususnya umat muslim itu semata-mata hanya untuk
membela umat islam bukanlah kepentingan
politik. Memang tidak mungkin
permasalahan ini terjadi negara kita, karena Negara kita negara Indonesia bukanlah
negara Islam seperti di Negara Saudi Arabia, karena landasan negara Indonesia
adalah Pancasila bukan Islam, memanglah sangat rumit jika Indonesia menerapkan
Negara Islam sebab Indonesia mempunyai beragam banyak agama yang tersebar di
Indonesia seperti Agama Islam, Kristen, Hindhu, Budha, Katolik, dan Tionghoa.
Kendati demikian Indonesia hanyalah berkedudukan sebagai negara Mayoritas
penduduk yang beragama Islam, bukan sebagai Negara Islam karena hal tersebut
dilandaskan bahwa semua agama yang ada di indoneisa berasal dari luar alias
pendatang bukan asli dari Indonesia itu
sendiri, yang asli dari Indonesia hanyalah kepercayaan-kepercayaan nenek moyang
sejak dulu yang jumlahnya sangatlah banyak bahkan tak terhitung. Ujar Dra. Hj.
kabirul Kuwati Dosen STIA “AAN” Yogyakarta. Jika Indonesia dipaksakan akan
menerapkan Negara Indonesia sebagai negara Islam maka akan banyak daerah-daerah
bagian Indonesia akan memisahkan diri bahkan kesatuan dan persatuan bangsa
Indonesia akan hancur karena penduduk Indonesia
pun mempunyai penduduk yang asli keturunan China. bahkan akan
bertambahnya konflik-konflik yang menjalar keseluruh daerah bagian Indonesia
bukan hanya di DKI Jakarta saja jika hal terebut akan diterapkan. Maka dari itu memang sebenarnya Indonesia
tepat sekali menempatkan dan menerapkan sila yang pertama pada pancasila yaitu
Ketuhananan yang maha Esa, yang berarti apapun agama kita tetap menjadi satu
yaitu Esa. Jika dibandingkan dengan awal sebelum sila itu diganti yaitu
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat islam bagi pemeluknya. Otomatis
agama selain islam tidak akan mau menaati sila tersebut dan tidak akan patuh
terhadap pancasila. Pasalnya demikian memang negara kita pun mempunyai Simbol
negara yang bunyinya “Bhineka Tunggal Ika” berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Banyak suku etnik, Ras, Budaya dan agama yang tersebar dan disatukan menjadi
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lalu sebagai warga negara
Indonesia yang baik sepatutnya kita menghargai perbedaan dan keberagaman agama tersebut,
saling bertoleransi serta menjalin persaudaraan yang baik antar pemeluk agama.
Jika kita mengulas tentang bagaimana seharusnya seorang pemimpin bagi umat
islam adalah harus beragama islam memang lah benar karena Allah SWT telah
memerintahkan kaum mukmin untuk menaati ulli amri (Penguasa) dari kalangan
mereka sendiri “Wahai orang-orang yang
beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-nya serta ulli amri (Penguasa) dari
kalangan kalian (QS an-nisa (4):59)” meskipuun pemimpin yang non-muslim
mempunyai pengalaman kinerja yang bagus dan keunggulan yang baik tetapi itu bukanlah
alasan untuk menjadikannya pemimpin. Pemimpin yang beragama muslim pun pun
banyak yang mempunyai karakter
keunggulan sebagai seorang pemimpin dan itu bahkan menjadi nilai yang bagus untuk dijadikan
nya pemimpin masa depan. Lalu bagaimana peran yang harus dilakukan oleh orang
yang beragama non-muslim yaitu hanya dengan mendapatkan hak-haknya saja sebagai
WNI, yang berkeweajiban menjadi pemimpin adalah umat muslim yang sebenarnya
harus sadar bahwa kita lah yang harus menjadi yang Pemimpin bukan menuntut
hak-haknya saja. Lihatlah surat an-nisa (4):141) bahwa allah sekali kali tidak akan memberikan
jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum mukmin. Masih banyak ayat
al-qur’an lainnya bahkan hadis yang
menegaskan keharaman pemimpin kafir atas umat muslim. Persoalan ini memanglah
mau tidak mau harus dijalankan karena kita sebagai umat yang beragama islam sepatutnya
menaati syariat agama islam yang kita
peluk dan jalani. Doktrin dasar demokrasi adalah kedaulatan ditangan rakyat.
Tentu harapan sebagai rakyat pun mengharapkan diterapkanya system yang baik dan
adil bisa mewujudkan keadilan di Indonesia dengan system islam sebab system
islam berasal dari Allah SWT. Yang maha adil dan bijaksanam, Mengikuti jejak
khalifah kenabian. System islam justru tidak akan berjalan dengan sempurna jika
pemimpin atau khlaifah kita berasal dari orang kafir. System islam ini adalh
adalah sebagai jawaban atas beragam persoalan yang dihadapi oleh umat islam.