Oleh: Esa Septian
Mahasiswa dalam dunia perpolitikan menjadi sosok sentral utama tehadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan tujuan pembangunan. Sebagai kalangan intelektual dan akademisi, mahasiswa memiliki keuanggalan terhadap pemikiran yang kritis dan analisis yang kuat dalam pembaharuan dunia politik kedepan.
Bicara tentang perspektif mahasiswa sebagai partisipasi yang cerdas dalam berpolitik. Mahasiswa jauh lebih memadai dari segi ilmu dan pengetahuan di banding masyarakat umum, setidaknya dalam mendasarkan pilihan yang logis dan rasional. Peran dari mahasiswa sangat penting untuk mewujudkan cita-cita bangsa, yakni kedaulatan rakyat yang tertuang dalam demokrasi pancasila. Hal ini jelas hanya akan terwujud jika suara rakyat benar-benar terwadahi, salah satunya melalui momentum tersebut.
Upaya untuk menciptakan masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi dalam berpartisipasi politik rupanya masih jauh dari harapan. Partisipasi politik sejatinya bukan hanya sebatas mencoblos saat pemilu saja, tetapi memberikan suatu bentuk kontribusi berupa mengawal jalannya pesta demokrasi. Dari proses kampanye, pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi perhitungan suara. Dengan membentuk “Gerakan Cerdas Berpolitik” yaitu sebagai bentuk gerakan mengawal proses tersebut dan mengajak masyarakat agar tidak mudah termakan oleh isu-isu provokatif berita pemilu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Di tahun politik ini, menjadi tahun perdebatan yang sangat krusial dan rentan terhadap perpecahan suatu bangsa dan negara, Hal ini kemudian menjadi tantangan yang rumit dan pemicu banyaknya persoalan konflik, hoax, dan Intimidiasi.
Peran Mahasiswa diharapkan dapat menangkis persoalan tersebut, dengan ikut andil berpartisipasi dibidang politik salah satu nya melalui media sosial dengan cara yang benar dan aksi yang nyata. Di era kemajuan teknologi modern, informasi berita pemilu sangat mudah tersebar luas di media sosial. Kompetisi yang memanas akan semakin tercipta ketika masing-masing pendukung calon saling menjatuhkan dan menyebarkan isu tidak baik yang menyebabkan perpecahan di kehidupan masyarakat.
Skema Gerakan Cerdas Berpolitik:
Dari pesta demokrasi, tentu yang ditargetkan oleh calon pemilu/politisi (subyek) yaitu menarik simpati dan suara masyarakat sebagai (obyek) sasaran utama. Di tunjukan dengan adanya tujuan politik yaitu menjanjikan dan mengobral program kerja kepada masyarakat agar terpengaruh untuk memilih dirinya dan mendapatkan suara terbanyak dari masyarakat. Pemilu telah menjadi produk pesta demokrasi, dimana hal tersebut menjadi wadah untuk aspirasi masyarakat. Tetapi dalam praktiknya terdapat penyakit demokrasi yang menimbulkan permasalahan berupa konflik, berita hoax dan intimidasi.
Mahasiswa hadir sebagai the agent of change alat menjembatani masyarakat untuk menciptakan perubahan sehingga dapat mewadahi dan menangkis isu-isu konflik, hoax dan intimidasi. Mahasiswa harus mengelola informasi berita pemilu, agar tetap menjaga terciptanya lingkungan yang kondusif dalam memanasnya politik. Sehingga gerakan cerdas berpolitik dapat diterapkan bersama-sama dengan masyarakat mengontrol dan mengawal jalan nya pesta demokrasi. Agar partisipasi politik mahasiswa dapat diwujudkan melalui:
1. Mahasiswa sebagai The Agent of change
Mahasiswa sebagai agen perubahan yakni diharapkan membawa perubahan positif bagi masyarakat. Maka dari itu mahasiswa diharapkan dapat menjadi garda terdepan untuk mensukseskan mengawal pesta demokrasi. Pemilu bertujuan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat sebagai hak asasi politik yang demokratis bukan untuk memecah belah bangsa akibat adanya pemilu tersebut.
2. Mengelola Informasi berita pemilu
Mahasiswa harus dapat memberikan informasi berita pemilu dengan benar. Menyaring dan mengelola permasalahan informasi berita pemilu, baik yang belum terjadi, sudah terjadi maupun yang akan terjadi meliputi konflik, berita hoax dan intimidasi. Berusaha meluruskan bagaimana suatu informasi tersebut dikatakan tidak benar/hoax, serta berupaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar mengedepankan hak berpendapat dalam kehidupan sosial untuk tidak mengintimidasi seseorang hanya karena perbedaan pandangan poitik.
3. Media sosial (Gerakan cerdas berpolitik)
Media sosial merupakan tempat bertukarnya informasi secara mudah dan cepat. Maka medsos menjadi sasaran yang strategis bagi para calon pemilu untuk bersosialisasi. Tak jarang informasi yang mengandung konflik sara, hoax dan intimidasi menjadi pemicu utamanya. Gerakan cerdas berpolitik ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap independen atau bebas dalam memilih siapa calon pemimpin yang di inginkan. Menolak segala bentuk kecurangan politik dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tersebar. Mahasiswa sebagai kalangan yang mendekati cerdas berpolitik harus dapat mampu mengajak masyarakat untuk mengawal bersama agar menerapkan gerakan cerdas berpolitik melalui media sosial (Whats app, Facebook, Instagram, Twitter dan media sosial lain) dan kehidupan sosial masyarakat agar masyarakat tetap berpedoman kepada asas jurdil dan luber.
Permasalahan utama yang terjadi pada masyarakat adalah minimnya partisipasi untuk mengikuti pemilu dan tidak memperdulikan siapapun yang terpilih sebagai pemimpin nanti. Masyarakat hanya beropini bahwa siapapun pemimpin yang terpilih, tidak ada dampak perubahan yang terjadi dalam kehidupannya. Sebagai kalangan intelektual dan akademisi maka mahasiswa harus dapat mengubah opini negatif tersebut. Dengan mengubah mindset buruk pemilu agar masyarakat mau dan meningkatkan partisipasinya untuk memilih siapa pemimpin yang akan mengubah negara ini menjadi lebih maju dan kuat.
Opini publik/masyarakat terkait hal tersebut menjadi celah minimnya pengawalan pemilu pada setiap pemilu baik itu pilkada, pileg dan pilpres. Tindakan yang dilakukan oleh para politisi seakan-akan sudah “lumrah” terjadi dalam memanfaatkan keadaan tersebut dengan menggunakan strategi yang sering dilakukan untuk berkompetisi merebut suara rakyat, sehingga menimbulkan terbukanya perpecahan/konflik di dalam pesta demokrasi. Untuk meningkatkan minat masyarakat dalam berperan aktif mengawal pesta demokrasi dengan cara mengedepankan prinsip “Gerakan Cerdas Berpolitik” (GCP) dan mahasiswa sebagai pionirnya yaitu beberapa tindakan yang berupaya menyelesaikan permasalahan perpecahan masyarakat di tahun politik ini sebagai berikut:
1. Tindakan Preventif
Tindakan preventif bersifat pencegahan dengan cara mengawal pesta demokrasi yang dapat dilakukan dengan cara :
1. Menghindari Konflik (Suku, agama, ras dan antar golongan)
Pada umumnya berkampanye untuk salah satu calon tidak dilarang dan boleh-boleh saja, jika hal tersebut dalam batas wajar. Tetapi jika hal tersebut sampai menjatuhkan lawan bahkan sampai mencemarkan nama baik, menyangkut dengan isu sara sangat menjadi permasalahan yang mengancam keutuhan negara, kemungkinan besar akan terjadinya konflik. Maka berlaku bijak dalam berpolitik untuk menghindari pemicu konflik dalam mendukung paslon masing-masing.
2. Menangkis Berita Hoax
Berita-berita menjelang pemilu sudah semakin terlihat ketika banyak berita yang beredar mengenai pemilu. Mahasiswa hadir untuk menangkis berita hoax yang tersebar. mengajak masyarakat untuk jangan mudah percaya dengan berita hoax, lebih baik masyarakat mencari berita yang jelas dan cerdas dalam menggunakan medsos. Setidaknya jangan mudah untuk membagikan berita-berita yang tidak jelas yang akan menghadirkan suatu pemicu permasalahan konflik.
3. Menolak Intimidasi
Di tahun politik ini, meskipun memiliki pandangan perbedaan politik. Semestinya masyarakat tetap menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila dan menghargai hak politik orang lain. Karena setiap orang turut dilindungi dan dan dijamin hak-hak politiknya. Untuk menjaga kedamaian maka tindakan yang tepat adalah menolak perlakuan intimidasi dengan melarang segala bentuk kegiatan politik tanpa izin dan pengawasan dari pihak berwajib.
2. Tindakan Represif
Tindakan ini dilakukan ketika permasalahan tersebut terjadi diantaranya:
1. Konflik Sara
Melihat sejarah pemilu pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, menunjukan terjadinya perpecahan antar masyarakat akibat sentimen sara. Pada pemilu mendatang dalam menyelesaikan persoalan tersebut yakni dengan saling berdamai dan menerima kekalahan, sportif dalam berdemokrasi dengan berlapang dada dan mendukung program kerja pemerintahan yang baru, jauh lebih menunjukan masyarakat yang cerdas dalam berpolitik.
2. Berita Hoax
Tindakan tegas pemerintah untuk menyikapi berita hoax. tentu nya perlu ada filtering terhadap fitur-fitur tertentu dari media sosial untuk di eksekusi memblokir akun dan menindak lanjuti pelaku penyebar berita tersebut.
3. Intimidasi
Tindakan intimidasi merupakan perbuatan melanggar hukum. intimidasi dilakukan secara langsung maupun tidak langsung yang berdampak kepada terganggunya rasa nyaman pemilih serta bebas dalam pemilu. Bentuknya pun beragam seperti tulisan spanduk bernuansa intimidasi, ajakan yang memaksa untuk memilih atau tidak memilih pada pasangan calon tertentu. Dari bentuk kejadian tersebut harus ada tindakan penyelidikan oleh pihak berwajib dan pengawasan kedepan oleh bawaslu atas kasus dugaan intimidasi tersebut tidak terulang kembali.
Partisipasi masyarakat dalam mengawal pemilu dapat di upayakan melalui kesadaran masyarakat untuk menerapkan GCP, dengan meningkatkan rasionalitas masyarakat mengenai pentingnya partisipasi untuk berperan aktif dalam berpolitik dengan cara yang sportif. Masyarakat pada hakikatnya adalah subyek penentu arah pembangunan ke depan. Tetapi kenyataannya, masyarakat hanya dijadikan obyek oleh para kepentingan politik. Maka dari itu paradigma tersebut harus lah di ubah demi tercapainya demokrasi berjalan dengan efektif.
Pengawasan dan pengawalan dari pemerintah saja tidak cukup jika tidak melibatkan publik. Terciptanya pesta demokrasi yang sehat, dapat di tanamkan melalui sinergitas dan solidaritas antara pemerintah dan masyarakat. Mahasiswa sebagai penghubung proses tersebut agar dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi ditengah maraknya kompetisi politik, agar cita-cita yang diinginkan bersama dapat tercapai dengan gerakan cerdas berpolitik.
REFERENSI
Irwan Saputra, “Pemuda dan Partisipasi Politik Sosial Media”, Qureta, http://www.qureta.com/post/pemuda-dan-partisipasi-politik-sosial-media (Di akses pada tanggal 10 Mei 2018).
Laili, Naykiya Rahmatul. “Peran Mahasiswa Dalam Sosial Politik Untuk Mewujudkan Indonesia Lebih Maju”. Sosial Politik Filsafat.ugm.ac.id https://sosialpolitik.filsafat.ugm.ac.id/peran-mahasiswa-dalam-sosial-politik-untuk-mewujudkan- indonesia-lebih-maju/ (Di akses pada tanggal 15 Mei 2018)."
Suratman, Maman. “Mahasiswa, Pilkada dan Partisipasi Politik”. Qureta. https://www.qureta.com/post/mahasiswa-pilkada-dan-partisipasi-politik (Di akses pada tanggal 12 Mei 2018).